CSR dan Kepedulian Perusahaan
Dunia bisnis kini semakin merasakan pentingnya berbagi dan memiliki
kepedulian. Walaupun awalnya kerangka kepedulian ini banyak yang
merasakannya sebagai sebuah keterpaksaan. Namun kini tidak sedikit yang
menyadari ada sejumlah nilai posistif yang akan kembali ke perusahaan.
Kepedulian yang dilakukan perusahaan kini identik dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility).
CSR kini menjadi isu penting di dunia bisnis dan semakin marak
diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Menguatnya terpaan prinsip good corporate gorvernance telah
mendorong CSR semakin menyentuh ”jantung hati” dunia bisnis. Di
Indonesia, CSR sekarang dinyatakan lebih tegas lagi dalam UU PT No. 40
Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR.
Sejumlah pendapat lama tentang bisnis yang hanya mengejar keuntungan
semata (profit) sebagaimana dinyatakan salah satunya oleh Milton
Friedman. Bahwa tujuan utama korporasi adalah memperoleh profit semata,
semakin ditinggalkan. Sebaliknya, konsep triple bottom line (profit, planet, people) yang digagas John Elkington kini semakin masuk ke mainstream etika bisnis.
Phillip Kotler dan Nancy Lee dalam bukunya ”Corporate Social
Responsibility, Doing the Most Good for Your Company and Your Cause”
(2005), mengidentifikasi enam pilihan program bagi perusahaan untuk
melakukan inisiatif dan aktivitas yang berkaitan dengan berbagai masalah
sosial sekaligus sebagai wujud komitmen dari tanggung jawab sosial
perusahaan. Keenam inisiatif sosial yang bisa dieksekusi oleh perusahaan
adalah :
1. Cause Promotions dalam bentuk memberikan kontribusi dana
atau penggalangan dana untuk meningkatkan kesadaran akan masalah-masalah
sosial tertentu seperti, misalnya, bahaya narkotika.
2. Cause-Related Marketing bentuk kontribusi perusahaan dengan
menyisihkan sepersekian persen dari pendapatan sebagai donasi bagi
masalah sosial tertentu, untuk periode waktu tertentu atau produk
tertentu.
3. Corporate Social Marketing disini perusahaan membantu
pengembangan maupun implementasi dari kampanye dengan fokus untuk
merubah perilaku tertentu yang mempunyai pengaruh negatif, seperti
misalnya kebiasaan berlalu lintas yang beradab.
4. Corporate Philantrophy adalah inisitiatif perusahaan dengan
memberikan kontribusi langsung kepada suatu aktivitas amal, lebih
sering dalam bentuk donasi ataupun sumbangan tunai.
5. Community Volunteering dalam aktivitas ini perusahaan
memberikan bantuan dan mendorong karyawan, serta mitra bisnisnya untuk
secara sukarela terlibat dan membantu masyarakat setempat.
6. Socially Responsible Business Practices, ini adalah sebuah
inisiatif dimana perusahaan mengadopsi dan melakukan praktik bisnis
tertentu serta investasi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas
komunitas dan melindungi lingkungan.
Manfaat CSR Bagi Corporate
Dalam implementasinya, terkadang sejumlah perusahaan kurang memahami
apakah kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan sudah termasuk bagian
dari kegiatan CSR atau sekedar kepedulian spontanitas saja. Dalam
prakteknya, masih ada perusahaan yang sekadar membagi-bagikan mie instan
saat bencana alam atau menyumbang uang kepada Karang Taruna untuk
perayaan 17 Agustusan, sudah merasa melakukan CSR.
Tiga lembaga internasional independen, Environics International
(Kanada), Conference Board (AS), dan Prince of Wales Business Leader
Forum (Inggris) melakukan survey tentang hubungan antara CSR dan citra
perusahaan. Survey dilakukan terhadap 25 ribu konsumen di 23 negara yang
dituangkan dalam The Millenium Poll on CSR pada tahun 1999.
Hasil survey menunjukkan bahwa mayoritas responden (60%) menyatakan
bahwa CSR seperti etika bisnis, praktik sehat terhadap karyawan, dampak
terhadap lingkungan, merupakan unsur utama mereka dalam menilai baik
atau tidaknya suatu perusahaan. Sedangkan faktor fundamental bisnis,
seperti kinerja keuangan, ukuran perusahaan, strategi perusahaan atau
manajemen, hanya dipilih oleh 30% responden.
Sebanyak 40% responden bahkan mengancam akan ”menghukum” perusahaan
yang tidak melakukan CSR. Separo responden berjanji tidak akan mau
membeli produk perusahaan yang mengabaikan CSR. Lebih jauh, mereka akan
merekomendasikan hal ini kepada konsumen lain.
Bila kita kelompokkan, sedikitnya ada empat manfaat CSR terhadap perusahaan yaitu :
1.
Brand differentiation. Dalam persaingan pasar yang kian
kompetitif, CSR bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik, dan
etis di mata publik yang pada gilirannya menciptakan customer loyalty.
The Body Shop dan BP (dengan bendera “Beyond Petroleum”-nya), sering
dianggap sebagai memiliki image unik terkait isu lingkungan.
2.
Human resources. Program CSR dapat membantu dalam
perekrutan karyawan baru, terutama yang memiliki kualifikasi tinggi.
Saat interview, calon karyawan yang memiliki pendidikan dan pengalaman
tinggi sering bertanya tentang CSR dan etika bisnis perusahaan, sebelum
mereka memutuskan menerima tawaran. Bagi staf lama, CSR juga dapat
meningkatkan persepsi, reputasi dan dedikasi dalam bekerja.
3.
License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat
mendorong pemerintah dan publik memberi ”ijin” atau ”restu” bisnis.
Karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap
lingkungan dan masyarakat luas.
4.
Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral
bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun
bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi, kecelakaan karyawan,
atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya ”doing the right thing”
berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
Melihat perkembangan yang ada, kini banyak perusahaan mulai memiliki
pandangan positif terhadap CSR. Pandangan ini bergeser dari cara pandang
underestimate bahkan ke overestimate. Jika pada masa lalu pandangan
terhadap CSR lebih banyak dipengaruhi Milton Friedman yang cenderung
”memusuhi” CSR. Kini, pandangan sejumlah perusahaan terhadap CSR lebih
positif, bahkan terkadang overestimate. Seakan-akan CSR adalah panacea
yang bisa menyembuhkan penyakit apa saja. Padahal, manfaat CSR terhadap
perusahaan tidaklah ”taken for granted” dan secara otomatis.
Dalam prakteknya, tidak semua yang dianggap positif oleh sebuah
perusahaan bisa dengan serta merta diadopsi oleh perusahaan lain,
termasuk pula dalam hal keberhasilan pengelolaan CSR ini. Pengalaman
sukses yang dianggap menguntungkan sebuah perusahaan harus benar-benar
dicermati secara empiris, benarkah bisa juga berlaku universal. Karena
lewat sejumlah peristiwa yang ada, ternyata bukti-bukti empiris yang ada
menunjukan bahwa kesuksesan pengelolaan CSR juga ternyata ada pada
kondisi-kondisi tertentu saja. Begitu ia di copy paste dalam kondisi
yang berbeda, ternyata hasilnya pun bisa berbeda.
CSR yang dilakukan perusahaan dalam kenyataannya merupakan wujud
berbagi kepedulian. Namun dalam implementasinya, sebuah perusahaan perlu
dengan cermat memastikan bagaimana pola dan metode yang akan
dilakukannya bisa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Terutama
dalam konteks ini bila menyangkut hal yang berkaitan dengan pemberdayaan
masyarakat. Sukses tidaknya pengelolaan CSR juga tergantung pada
bagaimana komunikasi dan pendekatan pihak perusahaan dengan masyarakat
penerima manfaat CSR.
Ada baiknya memang, perusahaan yang ingin mengimplementasikan CSR
mereka bisa mengajak pihak lain untuk melakukan agenda ini. Pihak lain
ini setidaknya merupakan para professional dalam hal implementasi
program CSR yang biasanya selama ini mereka berorientasi non profit.
Mereka dalam kenyataannya bisa saja NGO atau LSM yang memiliki legalitas
yang jelas dan berpengalaman menangani CSR. Fortopolio mereka juga
harus dilihat, bagaimana kiprahnya selama ini dan dengan siapa saja
mereka telah bekerja.
Dengan menggandeng pihak profesional, perusahaan bisa fokus pada
pengawasan program serta evaluasinya. Dengan fokus pada evaluasi yang
ada, perusahaan bisa dengan cepat mengambil keputusan, apakah dinilai
berhasil atau gagal. Dengan demikian para pengambil kebijakan akan
dengan mudah dan cepat pula mengambil kebijakan programnya akan
diperbesar skalanya atau malah dihentikan sama sekali.
Sumber : http://apaajaboleh27.blogspot.co.id/2013/10/